Senin, 21 Januari 2013

Perangkat Desa Selingkuh, Ratusan Warga Demo

Masih ingat kasus bupati Garut, Aceng yang menikahi Fani gadis belia secara siri selama empat hari, kelakuan lebih bejat dilakukan salah satu perangkat desa di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Senin siang, ratusan warga mendatangi kantor Desa Sumberingin Kulon, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur menuntut salah satu perangkat desanya dicopot dari jabatannya, karena kedapatan selingkuh dengan istri salah satu warga. Dengan membawa poster mereka memaki-maki aparat desa yang tidak ada ditempat, apalagi hari ini merupakan hari efektif kerja. Warga menuntut Triwahyudi (37) yang menjabat Kepala Urusan Pemerintahan Desa Sumebringin Kulon yang berselingkuh dengan Tutik (33) istri Joko. Triwahyudi kedapatan selingkuh dengan Tutik. Setelah Joko mengetahui gelagat mencurigakan istrinya yang sering chatting di facebook dengan Triwahyudi. Setelah didesak oleh Joko, Tutik dan Triwahyudi mengakui telah jalan-jalan ke salah satu rumah makan di Kecamatan Ngunut, dan salah satu hotel di Kota Tulungagung.
Kerena kedua pelaku sudah mengakui bahkan disaksikan warga dan dicatat oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada Jumat malam lalu, maka warga meminta Triwahyudi diberhentikan dari jabatnnya. Kesepakatan ini sudah dicapai sejak Jumat, namun sampai saat ini pelaku belum dicopot dari jabatannya, karena masih menunggu tanda tangan SK dari Agus Sunarso selaku Kepala Desa Sumberingin Kulon. Akan tetapi sampai saat ini kepala desa Sumberingin Kulon justru tidak masuk kerja dan tidak dapat dihubungi. karena tidak adanya kepala desa, musyawarah antara BPD dan warga pun berjalan alot. Mukadi, Kepala BPD Sumberingin Kulon menunda pencopotan. Warga Desa Sumberingin Kulon tetap akan melakukan aksinya sampai tuntutannya dipenuhi, bahkan mereka akan menduduki Kantor Kepala Desa Sumberingin Kulon.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar