Departemen Agama (Depag) Pemprov Jatim membentuk Kelompok Kerja Guru (KKG). Ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
Kepala Bidang Madrasah dan Pendidikan Dasar Agama Islam (Mapenda) Depag Jatim, Drs Hartoyo MSi saat Seminar KKG Roudhotul Atfal (RA/TK) di Aula Kanwil Depag Jatim, Selasa (19/5) mengatakan, pembentukan KKG dapat meningkatkan profesionalisme dalam pembinaan murid.
Menurutnya, maju mundurnya pendidikan ditentukan oleh empat hal, yaitu kompetensi paedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesionalisme.
Kompetensi Paedagogik yaitu guru yang memiliki kemampuan mendidik, contohnya pemahaman anak didik, pemahaman terhadap kurikulum, menyusun program dan evaluasi.
Kepala Seksi Kelembagaan dan Ketatalaksanaan Bidang Mapenda Depag Jatim, Drs Djoko Surono MM menjelaskan, sebelumnya KKG tidak melembaga seperti saat ini, KKG tersebar dikabupaten/kota dan Depag mempersatukan KKG tersebut.
Diharapkan, KKG mempunyai visi yang jelas di bidang pendidikan yaitu untuk mengasuh anak didik menjadi kepribadian yang sholeh dan pintar. Saat ini, sudah ada Surat Keputusan (SK) dari Kepala Depag Pemprov Jatim untuk membentuk KKG.
Saat ini, Mapenda Depag Jatim mempunyai satu kepala bidang, lima kasi, dan 20 staf, sedangkan di Depag kabupaten/kota memiliki satu kasi dan tiga hingga empat staf. Depag Jatim membawahi 15.699 sekolah dari tingkat RA hingga Aliyah baik swata dan negeri. KKG diharapkan menjadi lembaga yang dapat membantu meningkatkan kualitas SDM dan lebih professional dalam melaksanakan tugas mengajar.
KKG mempunyai fungsi sebagai forum komunikasi antar guru RA/BA/TA dalam rangka peningkatan kemampuan, profesionalisme, fungsionalisme, dan komunikasi. Selain itu, sebagai wahana pelayanan kegiatan dan materi pembelajaran, metodologi, dan sistem evaluasi.
Tujuan pembentukan KKG, untuk meningkatkan rasa kebersamaan dalam Ukhuwah Islamiah dan tangung jawab sebagai pendidik RA/BA/TA dan menanamkan keimanan dan ketaqwaan. Meningkatkan kemahiran guru dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar melalui metodologi yang menunjang dan bermutu. Menumbuhkan motivasi guru untuk meningkatkan kemampuan dan ketrampilan dalam mempersiapkan, melaksanakan, dan mengevaluasi program kegiatan belajar mengajar.
KKG ke depan memiliki kegiatan yang diharapkan dapat meningkatkan kompetensi, di antaranya pemantapan pelaksanaan kurikulum RA, penyusunan bahan belajar dan lembar kerja siswa, pemahaman model-model pembelajaran dan metodologi pembelajaran RA/BA/TA.
Dasar pembentukan KKG, UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, UU 14/2005 tentang Guru dan Dosen, PP 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, serta Musyawarah KKG RA Jatim di Surabaya pada 7 Mei 2009. (oby)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar