Rabu, 10 Juni 2009

LULUSAN S2 PROGARAM BEASISWA DEPAG HARUS KEMBALI KE MADRASAH

Lulusan S2 program beasiswa Departemen Agama (Depag) harus kembali mengajar ke Madrasah tempat mengajar sebelumnya. Kasi Kurikulum Madrasah dan Pendidikan dasar Agama (Mapenda) Kanwil Depag Jatim di kantornya, Jumat (15/5) mengatakan,Minimal guru S2 kembali mengajar dua kali lama kuliah ditambah satu tahun mengajar.
“Ini sebagai salah satu persaratan yang harus dilakukan lulusan S2,” katanya. Selama menembuh studi guru dibebes tugaskan selama dua tahun dari tempat mengajar sebelumnya. Di Jatim sendiri 1483 guru madrasah dan pengawas yang mengikuti ujian masuk S2 di IAIN Sunan Ampel Surabaya pada 13 Mei yang lalu. Ada 1483 guru S2 yang mendaftar mulai 27 April sampai 4 Mei.
Pengumunan hasil tes akan ditampilkan di web Kanwil Depag Jatim dan Surat kabar pada 25 Mei mendatang. Ada 15 perguruan tinggi di Indonesia yang menjadi tempat mahasiswa S2 menempuh Studinya. Di Jawa Timur ada empat perguruan tinggi yang menjadi tempat menuntut ilmu yaitu UIN Malang, IAIN Sunan Ampel, ITS Surabaya dan UN Malang.
Beasiswa diberlakukan untuk guru MTs dan MA dibidang studi, Metematika, Fisiska, Kimaia, Biologi, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Bahasa Arap, Sejarah Kebudayaan Islam, Akidah Aklak, Quran Hadis dan Fikih baik giru PNS maupun Non PNS. Sedangkan untuk Pengawas dan pegawai di lingkungan di lingkungan Pendididkan Madrasah di Bidang Mapenda didaerah yang diutamakan untuk program studi, Menejemen Pendidikan, pengembangan kurikulum dan evaluasi pendididkan.
Program studi yang diambil harus sesuai dengan mata pelajaran yang diberikan di sekolah masing-masing. Terkecuali menejemen pendidikan , pengembangan kurikulum, dan evaluasi pendidikan.
Dengan guru yang bermutu diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan yang ada di madrasah. Bagi guru yang tidak lulus akan dikenakan biaya untuk mengganti selama mengikuti perkuliahan. Selama malaksanakan tugas studi, mahasiswa S2 mendapatkan biaya pendidikan selama dua tahun dan biaya hidup sehari-hari ditangung Depag.
Sedangkan mahasiswa yang selama dua tahun belum lulus biaya, biaya untuk menyelesaikan program studi ditanggung mahasiswa. “Maka untuk itu kami benar-benar menyaring orang yang berkualitas,” ungkapnya. Sebagai persyaratanya untuk mendaftar yang harus dipenuhi IPK minimal 2,75 dan maksimal 45 tahun untuk guru/pegawai serta 48 tahun untuk pengawas pada saat pendaftaran
Sistim yang digunakan perguruan tinggi yang ada di jatim terbuka, mahasiswa dari luar Jatim bisa menempuh program Magister di Jatim dan sebaliknya. Semua tergantung program S2 yang akan ditempuh. Untuk di Jatim Masing masing Perguruan tinggi memiliki kuota dan program studi sendiri-sendiri. UIN Malang 60 mahasiswa S2 untuk program studi Bahasa Arab 30 mahasiswa untuk program studi Sejarah Kebudayaan Islam.
IAIN Sunan Ampel 60 mahasiswa untuk program fikih dan 30 mahsiswa untuk program Akidah Akhlak. ITS Surabaya untuk 90 mahasiswa untuk program Fisika, Kimia dan matematika masing-maing 30 mahasiswa sedangkan UIN Malang 90 mahasiswa untuk program studi Bahasa Inggris.
Diharapkan guru S2 dapat meningkatkan profesionalisme guru bidang studi dan pengawas madrasah. Meningkatkan mutu pelayanan pendidikan di lingkungan Ditjen Pendidikan Islam. Dapat meningkatkan citra madrasah sebagai lembaga pendidikan yang bermutu.(oby)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar