Mitra Praja Utama (MPU) IX merupakan dapat digunakan sebagai sarana komunikasi antar pemerinta daerah (Pemda) sehingga dapat meningkatkan pelayanan masyarakat. Selain itu juga sebagai sarana evaluasi hasil kerja sama sepuluh daerah yang tergabung dalam MPU IX yang berlangsung mulai 16-18 Juni di Hotel JW Marriot Surabaya . Menteri Dalam Negeri H Mardiyanto saat membuka MPU IX di Hotel JW Marriot, Rabu (17/6) mengatakan, dari hasil evaluasi ini dapat meningkatkan pembangunan di daerah masing-masing.
Agenda rapat kerja gunernur ini dapat mempercepat tercapainya kesejahteraan masyarakat. Hal yang harus dilakukan dalam meningkatkan kesejahteraan adalah, peningkatan pelayanan dan peran serta masyarakat. Selain itu, dapat meningkatkan daya saing daerah, sehingga dapat memaksimalkan pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA).
Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat suatu daerah dapat berkerjasama dengan daerah lain yang berdasarkan efektifitas pelayanan publik dan rasa saling membutuhkan. Pemda dapat memaksimalkan potensi SDA uintuk memberikan pelayana yang bermanfaat bagi masyarakat.
Ada dua alasan yang mendasari pentingnya MPU ini yaitu, aspek kuantitaif terkait hokum wilayah dan peran serta pemerintah dalam mewujudkan tata-tertip yang ada di daerahnya. Dalam aspek kuantitaif kewilayan bila tidak terjaga dengan baik dapat menggakibatkan konflik antar daerah, perebutan SDA di wilayah perbatasan. Tumpang tindihnya penertipan perizinan pengelolaan SDA, kurang terorganisasinya penangagan bencana, dan menurunnya kualitas lingkungan hidup. ”Apabila ini terjadidapat mengurangi keharmonisan hubungan antar daerah,” tutunya.
Sedangkan dalam hal mewujudkan tata-tertip yang harus dilakukan yaitu, perlumya kebersihan hubungan antar Pemda untuk merwujudkan ketertipan umum dan kesatuan antar Pemda. Selain itu, mewujudkan Intregritas, singkronisasi, dan sinergi antar program Pemda, serta penguanaan SDA secara efektif dan efisien.
Untuk mengoptimalkan pelaksanaan kerjasama antar daerah harus dilandasi dengan saling memahami tentang penegakan ketimpangan. Elemen dasar yang paling penting dalam melaksanakan kerjasama antar Pemda adalah kewenangan untuk mengurus pemerintahan.
Dalam pelaksanaannya ada dua hal yang merupakan kewenagan pemerintah pusat mencangkupi enam bidang yaitu, politik luar negeri, pertahanan, keamanan, moneter dan fiscal nasional, yusdisi dan agama. Di luar enam bidang tersebut ada 30 bidang yang dapat dikerjakan bersama diantaranya, menciptakan profosionalitas dan rasionalitas antar pemerintahan daerah. “semua daerah memiliki kewajiban dan hak yang sama untuk menciptakan profosionalitas dan rasionalitas,” ujarnya.
Hendaknya Pemda terus mengali dan mengelola potensi daerah secara efisien sehingga dapat meningkatkan kesejahteaan masyarakat. Pemda harus bisa memberikan stimulant untuk memungkimkan perkembangan sektor swasta. Untuk itu perlu diciptakan iklim yang mengutungkan dengan menyediakan berbagai kemudahan tanpa pelangaran undang-undang sehingga pihak swasta tertarik untuk berinvestasi
Hal lain yang perlu dicermati dalam meningkatkan kerjasama antar daerah yaitu, pemecahan permasalahan lingkungan hidup. Pengelolaan lingkungan hidup diperlukan perencanaan dan pelaksanaan pengolahan sehingga terjadi ketertiban.
Sementara Gubernur Jatim Dr H soekarwo menagtakan MPU penting untuk Jatim sebagai motivasi berkerja yang lebih baik. Selain itu dapat menambahkan kinerja sehinga pemerinta dapat bnermanfaat bagi Masyrakat.
Otonomi daerah mendorong daerah untuk mengembangkan potensi dan kreatifitas. Selain itu mensinergikan sepuluh daerah untuk berkarjasama membangun satu visi antara eksekutif, legislative, instansi pendidikan, dan swasta sehinga memberi kontribusi bagi kesejahteraan masyarakat. (oby)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar