Minggu, 24 Januari 2010

MINGGU INI, TUNJANGAN GURU AGAMA AKAN DICAIRKAN


Tunjangan sertifikasi Guru Pendidikan Agama Islam Sekolah (PAIS) di bawah Departemen Agama (Depag) minggu ini mulai dicairkan. Saat ini, proses pencairan masih menunggu berkas yang akan ditandatangani Kepala Depag (Kadepag) Jatim.

Kepala Seksi Ketenagaan dan Kesiswaan Bidang Madrasah dan Pendidikan Dasar Agama Islam (Mapenda) Depag Jatim, Drs Syaerofi Med di kantornya, Senin (15/6) mengatakan, setelah berkas ditandatangani Kadepag Jatim akan diserahkan Kantor Pelayanan Pembendaraan Negara (KPPN) “Karena KPPN yang bertugas menggeluarkan uang, sedangkan BNI sebagai sarana penyaluran uang tunjangan serifikasi Guru PAIS,” katanya.
Sampai saat ini, masih ada perubahan jumlah penerima tunjangan sertifikasi yang akan dicairkan. Salah satu data penerima tunjangan sertifikasi yang mengalami perubahan, yaitu dari Ponorogo. Setelah klarifikasi data pada 27 Mei-2 Juni, ada nama penerima tunjangan sertifikasi Non PNS ternyata CPNS. Daftar penerima ini harus diubah, karena menyangkut jumlah uang yang dikeluarkan. “Kesalahan ada di kabupaten/kota yang memperlambat pencairan,” ujarnya.
Selain itu, di Trenggalek, Tulunggagung, dan Situbondo juga mengalami permasalahan dengan rekening masing-masing penerima tunjangan sertifikasi. Untuk memudahkan pencairan, guru Non PNS penerima tunjangan diminta menyerahkan rekening BNI. Terkecuali untuk PNS tidak harus menggunakan rekening BNI, karena rekeningnya sudah masuk sejak tahun lalu. Namun, sampai saat ini masih ada penerima tunjangan Non PNS yang menyerahkan rekening bank lain. Dipilihnya BNI karena untuk memudahkan dalam pencairan uang yang terpusat di satu bank.
Selain itu apabila ada kesalahan, lebih mudah untuk meyelesaikan jika banknya sama. Pihaknya akan memanggil guru tersebut untuk menanyakan apakah mau ganti rekening apa tidak, keputusan ada di tangan masing-masing guru. Bagi daftar penerima tunjangan dari kabupaten kota yang sudah valid akan dicairkan. “Apabila kesalahan-kesalahan seperti ini tidak segera dikoreksi, sementara uang sudah dicairkan maka akan sulit untuk menarik kembali uang tersebut,” katanya.
Uang yang akan dicairkan untuk guru PNS bersertifikasi di Jatim mencapai Rp 104.885.040.250 dan Non PNS Rp 48.782.492.200. Sedangkan guru PNS yang menerima tunjangan sertifikasi mencapai 4.677 guru yang terdiri dari guru Madrasah 2.571 dan guru PAIS 2.106. Sementara jumlah guru Non PNS yang menerima tunjangan mencapai 3.964 guru. Guru Non PNS yang mengajar di Madrasah mencapai 3.849 dan guru PAIS 115 orang.
Jumlah guru Madrasah yang diajukan untuk mendapatkan sertifikasi pada 2009 yaitu 19.046 guru. Jumlah ini terdiri dari guru agama 7,754 orang dan guru umum mencapai 11.292 guru. Untuk pengawas jumlahnya 1.132 orang dan guru PAIS 3.506 orang. (oby/p)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar