Minggu, 24 Januari 2010

RABU, BAZ JATIM BUKA POLI GIGI UNTUK KAUM DHUAFA

Badan Amil Zakat (BAZ) Jatim pada Rabu (24/6) membuka poli gigi untuk kaum dhuafa. Bagi kaum dhuafa Untuk perawatan ringgan tidak dipungut biaya, dengan persyaratan membawa kartu dhuafa dari BAZ Jatim. Poli gigi ini untuk melengkapi layanan kesehatan umum yang sudah berjalan sejak Agustus 2008.
Kepala Bagian Pendistribusian BAZ Jatim di Kantornya, Selasa (23/6) mengatakan, pili gigi ini untuk memberikan pelayanan kaum dhuafa, namun juga melayani orang umum dengan biaya ringan. ”Kalau giginya kaum dhuafa rusak maka akan menambah penderitaanya,” ujarnya.
Bagi kaum dhuafa yang belum mendapatkan kartu daufa dari BAZ Jatim masih bisa berobat di poli gigi ini. Untuk kaum dhuafa yang tidak memiliki kartu dhuafa bisa mendaftar ke sekertariat BAZ Jatim di Gedung Islamik Center Surabaya. Kartu ini berlaku bagi satu keluarga. Namun apabila tidak sempat mendaftar masih bisa berobat dengan membawa foto kopi KTP, foto kopi KK, dan surat keterangan tidak mampu yang dikeluarkan desa (Gakin).
Poli gigi yang buka setiap hari senin dan Rabu mulai pukul 8.00 sampai 12.00 WIB ini berada di Jalan Raya Juanda 2 Surabaya. Ada satu dokter spesialis dan satu perawat yang akan membarikan pelayanan untuk pasien yang berobat. Bagi pasien yang berhalangan datang pada jam dan hari praktek masih bisa beobat dengan membuat janji dengan dokter tersebut melalui telepon.
Poli gigi memberikan pelayanan kesehatan gigi tanpa biaya, pelayan dengan biaya ringan untuk kaum dhuafa dan umum serta perawatan yang mendapatkan bantuan dana khusus. Perawatan yang bebas biaya meliputi penangan emergency, pencabutan gigi, penambalan gigi, pembersihan karang gigi. Pelayanan emergency meliputi, kesakitan karena radang, kesakitan kerena abses, dan trauma fisik non bedah.
Pencabutan gigi meliputi pencabutan gigi susu dan gigi dewasa kasus ringan non bedah. Ada tiga jenis penambalan gigi yaitu, sementara non perawatan saluran akar, tumpatan Glass Ionomer pada gigi anak-anak dan dewasa ringan. Sedangkan pembersihan gigi meliputi, calculus dengan nilai 1/8 seluruh rahang dan calculuc pada region tertentu.
Perawatan yang masuk dalam biaya ringan untuk orang umum meliputi, penambalan gigi permanent Komposit Light Curing besar, pembersihan karang gigi calculus nilai lebih dari ¼ seluruh rahang, gigi tiruan lepasan akrilik sebagai rahang, dan pencabutan gigi yang sulit dan memerlukan jahitan.
Sedangkan perawatan yang mendesak dilakukan karena kegawat daruratan dan menimbulkan kecatatan mendapatkan bantuan khusus. Dalam hal bantuan khusus ini BAZ berkerjasama dengan rumah sakit pemerintah. Pada akhir Juni akan disediakan layanan pemeriksaan Lab sederhana dan unit gawat Darurat.
Khalik berharap, dengan adanya poli gigi di pelayanan kesehatan ini kaum dhuafa yang tidak mampu masih bisa berobat. Bigitu juga mereka dapat merawat dan mengontrol kesehatan giginya secara teratur secara gratis dan murah. “Kaum dhuafa memerlukan perawatan dasar yang menyeluruh, dengan dibukanya poli gigi ini dapat mengurangi beban hidupnya. “ mereka juga membutuhkan pelayanan kesehatan yang layak seperti orang lain pada umumnya,” ujarnya. (oby)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar